PENDAFTARANANGGOTA LUAR BIASA (ALB) DPN APINDO. Mengisi formulir dengan lengkap dan selanjutnya APINDO akan mengirimkan panduan melalui email notifikasi; Setiap perusahaan yang diterima sebagai ALB DPN APINDO dan telah membayar iuran keanggotaan akan mendapat Sertifikat Anggota APINDO dan berhak mendapatkan benefit anggota.
Apindoadalah perkumpulan yang beranggotakan Pengusaha dan atau Perusahaan yang berdomisili di Indonesia, bersifat demokratis, bebas, mandiri, dan bertanggung jawab yang menangani kegiatan dunia usaha dalam arti yang luas. Daftar Anggota DPK. *untuk mendaftar menjadi anggota APINDO DPP Jabar
DukungKelancaran Mudik, Anak Gas Pertamina Salurkan Gaslink di Rest Area KM72A - Ada 173 Perusahaan Dilaporkan Soal THR, Apindo Jabar Pastikan Anggotanya Patuh - Halaman 13
Kabar baik bagi Kepri. Selama dua hari belakang terakhir, pasien positif Covid-19 nol kasus atau tidak bertambah. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, membenarkan daftar positif Covid-19 di Provinsi Kepri dalam dua hari
TheFootwear industry in Indonesia grows along the line with the development of the Indonesian economy in general since the early seventies. It grow steadily year by year , but as a group of manufacturers they are still not a cohesive sector , and from scale perspective only a few are known nationally , only big name like the Bata shoe company that operates in Indonesia for decades.
Tapisecara umum yakin perusahaan anggota Apindo akan bayar tepat waktu dan full, " jelas Ning. BACA JUGA: Menaker: Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil Lagi! Ketika ditanya apakah mayoritas perusahaan di Jabar telah kembali pulih, sehingga tidak ada persoalan dalam membayar THR, Ning menyebut karena perusahaan taat aturan.
HadiahRp770 Juta, BI Umumkan Finalis Lomba Pengembangan Uang Digital Bank Sentral - PTUN Batalkan UMP DKI 2022 Naik 5,1 Persen, Ini Respons Apindo - Halaman 8
AA A. BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) memastikan pengusaha di Jawa Barat yang masuk keanggotaannya akan membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu tanpa dicicil. "Kalau soal THR, saya optimistis semua anggota Apindo bisa membayar. Tidak dicicil dan tepat waktu,"kata Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik. Ning mengatakan
6ooLB. Persyaratan AnggotaAnggota Biasa Pengusaha truk yang berbadan hukum Badan Usaha Milik Swasta / Koperasi / Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah/ Penanaman Modal Asing yang didirikan dan menjalankan usaha angkutan umum sesuai ketentuan peraturan perundang pendaftaran menjadi anggota APTRINDO, serta melengkapi persyaratan administrasi keanggotaan, yang ditetapkan oleh DPP Luar Biasa Orang perseorangan yang merupakan bagian dari masyarakat pengusaha truk Indonesia dan dunia usaha angkutan barang di perseorangan yang mempunyai keahlian dan komitmen dalam upaya pembangunan dunia usaha angkutan barang di Etik KeanggotaanAnggota berprilaku sebagai pelaku usaha yang bermoral Pancasila dan wajib menjunjung tinggi nama baik keanggotaan di dalam masyarakat, dunia usaha nasional dan tidak akan secara sadar dan dengan itikad jahat merusak nama baik atau reputasi bisnis sesama selalu berusaha menjalankan bisnis secara baik dan terpuji serta menghindari perbuatan yang melanggar norma dan etika usaha sebagaimana yang diatur oleh Etika Bisnis KADIN serta peraturan yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan kekeluargaan serta mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyikapi wajib menjunjung tinggi Kode Etik Keanggotaan dalam lingkungan Pendaftaran AnggotaAnggota Biasa Pendaftaran anggota dilakukan secara online dengan mengisi formulir melalui Sistem Informasi yang diterima menjadi anggota akan mendapat Kartu Tanda Anggota KTA yang diterbitkan oleh DPP Aptrindo dan Surat Keanggotaan yang diterbitkan oleh DPD/DPC Aptrindo sesuai dengan domisili Luar Biasa Di tingkat Kabupaten/Kota, diusulkan oleh DPC Aptrindo dan disampaikan melalui DPD Aptrindo bersangkutan kepada DPP Aptrindo untuk tingkat Provinsi, diusulkan oleh DPD Aptrindo dan ditetapkan oleh DPP tingkat Nasional, diusulkan oleh Rapat Pimpinan Nasional RAPIMNAS dan ditetapkan oleh DPP dan Kewajiban AnggotaSetiap anggota mempunyai hak Untuk memilih dan dipilih dalam pembentukan kepengurusan, sesuai tata cara yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi memperoleh bimbingan, pelayanan, pembinaan dan bantuan dalam pengembangan anggota mempunyai kewajiban Mematuhi dan melaksanakan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga serta segala ketentuan dan peraturan maupun keputusan dan memelihara serta menjunjung tinggi martabat dan nama baik program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan persatuan dan kesatuan serta solidaritas di kalangan sesama tinggi Kode Etik Keanggotaan menjadi anggota organisasi atau asosiasi sejenis.
Error DB function failed with error number 1062Duplicate entry '1686762000' for key 'time' SQL=INSERT INTO apindo_vvcounter_logs time, visits, guests, members, bots VALUES 1686762000, 0, 0, 0, 0 PENDAFTARAN ANGGOTA APINDO Persyaratan Menjadi Anggota APINDO Sebagai Berikut a. Mengajukan permintaan untuk menjadi anggota kepada DPK APINDO Bogor oleh perusahaan atau asosiasi. b. DPK APINDO Bogor menyampaikan formulir pendaftaran atas permintaan tersebut c. Pemohon mengisi formulir dan dikembalikan kepada DPK APINDO Bogor dengan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut Akte Pendirian Perusahaan dan Akte Perubahan Terakhir. SIUP / Ijin Usaha Industri. anda Daftar Perusahaan. NPWP. d. Apabila permintaan menjadi anggota memenuhi persyaratan, DPK APINDO Bogor memberitahu kepada pemohon. e. Pemohon menyelesaikan persyaratan administrasi lainnya. f. DPK APINDO Bogor mengeluarkan Keterangan Keanggotaan pemohon yang berlaku 1 tahun. g. Hak pemohon memanfaatkan peluang pelayanan seperti tertera pada butir 6. h. Masa keanggotaan berakhir bilamana pemohon mengundurkan diri. a href="/images/download/FORM target="_blank">
SYARAT MENJADI ANGGOTA APINDO Perusahaan legal yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdomisili di Indonesia LAYANAN ANGGOTA Penyampaian pendapat/ masukan terkait isu dunia usaha guna advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha Mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan perundangan terkait ketenagakerjaan dan dunia usaha secama umum Konsultasi & pendampingan penyelesaian Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Temu rutin anggota APINDO melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, Government Relations Gathering Workshop, Seminar & Pelatihan baik di Indonesia maupun luar negeri bekerjasama dengan mitra APINDO Partisipasi Business Matching bersama delegasi perusahaan/ pengusaha mitra APINDO atau Kedutaan Besar Negara Sahabat dan Kamar Dagang negara lain Monthly Report yang berisi intisari kegiatan Sekretariat DPN APINDO KEWAJIBAN ANGGOTA Menjaga nama baik organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO Membayar iuran anggota sesuai dengan ketentuan IURAN ALB DPN APINDO Iuran ALB DPN APINDO sebesar bulan dengan pilihan periode pembayaran setiap 6 enam bulan atau 1 satu tahun dibayar di awal. Cut off periode pembayaran dilakukan setiap Bulan Desember. Periode Pembayaran 1 satu tahun akan mendapat potongan 1 satu bulan untuk pembayaran tahun selanjutnya. Keanggotaan APINDO otomatis diperpanjang setiap periodenya kecuali Anggota mengajukan surat resmi mengundurkan diri. PENDAFTARAN ANGGOTA LUAR BIASA ALB DPN APINDO Mengisi formulir dengan lengkap dan selanjutnya APINDO akan mengirimkan panduan melalui email notifikasi Setiap perusahaan yang diterima sebagai ALB DPN APINDO dan telah membayar iuran keanggotaan akan mendapat Sertifikat Anggota APINDO dan berhak mendapatkan benefit anggota.